University Gunadarma World Class

Apapun yang Anda perjuangkan melalui pertarungan – pasti merupakan sesuatu yang penting bagi Anda. Itu sebabnya Anda dikenal dari apa yang Anda pertarungkan

Friday, October 29, 2010

LP Pert - 4 Strukdat 2ia22

Laporan Pendahuluan Pert - 4 Struktur Data

1. Pengertian Stack / Tumpukan beserta cara pendefinisiannya.

2. Jelaskan istilah-istilah pada stack : Create, Push, Pop, Top, IsEmpty & Noel

3. Berikan contoh soal mengenai operasi stack Push dan pop seperti pada ilustrasi stack diatas.Kapan kondisi Overflow dan Underflow terjadi.

4. Apa yang anda ketahui tentang notasi infix dan postfix serta bagaimana algoritma perubahan dari notasi infix menjadi postfix.

Wednesday, May 12, 2010

Perbandingan Undang - Undang ITE di ASEAN


UU ITE ini baru diresmikan oleh DPR pada tanggal 28 maret 2008. UU ITE itu singkatan dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau cyberlaw indonesia. Cyberlaw adalah aturan hukum atau legalitas yang mengatur semua kegiatan di internet termasuk ganjaran bagi yang melanggarnya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik di negara tercinta kita kini telah memiliki landasan yang jelas. UU ITE kini menjadi payung hukum tentang Informasi dan dan transaksi elektronik di Indonesia, selain itu UU ITE juga mencakup soal konten dan sanksi terhadap cybercrime yang kini mulai marak terjadi di Indonesia. Cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan karena :
1.       Kegiatan dunia cyber tidak dibatasi oleh teritorial Negara
   2.       Kegiatan dunia cyber relatif tidak berwujud 
   3.    Sulitnya pembuktian karena data elektronik relatif mudah untuk diubah, disadap, dipalsukan dan     
          dikirimkan ke seluruh belahan dunia dalam hitungan detik.
   4.    Pelanggaran hak cipta dimungkinkan secara teknologi
Indonesia dan cybercrime

Paling tidak masalah cybercrime yang terdapat di Indonesia ini terdiri dari :   
a.      Indonesia meskipun dengan penetrasi Internet yang rendah (8%), memiliki prestasi menakjubkan dalam cyberfraud terutama pencurian kartu kredit (carding). Menduduki urutan 2 setelah Ukraina (ClearCommerce)
b.      Indonesia menduduki peringkat 4 masalah pembajakan software setelah China, Vietnam, dan Ukraina (International Data Corp)
c.        Beberapa cracker Indonesia tertangkap di luar negeri, singapore, jepang, amerika, dsb
d.      Beberapa kelompok cracker Indonesia ter-record cukup aktif di situs zone-h.org dalam kegiatan pembobolan (deface) situs
e.       Kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2006 mencapai 27.804 kasus (APJII)
 f.         Sejak tahun 2003 hingga kini, angka kerugian akibat kejahatan kartu kredit mencapai Rp 30 milyar   
        per tahun (AKKI).
g.       Layanan e-commerce di luar negeri banyak yang memblok IP dan credit card Indonesia. Meskipun    alhamdulillah, sejak era tahun 2007 akhir, mulai banyak layanan termasuk payment gateway semacam PayPal yang sudah mengizinkan pendaftaran dari Indonesia dan dengan credit card Indonesia. 

Muatan UU ITE

Muatan UU ITE di Indonesia sebagai berikut:
  • ·         Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas.
  •      Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia
  •       Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual

·                 Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37)
a)     Pasal 27 : tentang Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan
b)     Pasal 28: tentang Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan
c)       Pasal 29: tentang  Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti
d)      Pasal 30: tentang Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking
e)      Pasal 31: tentangPenyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi
f)       Pasal 32: tentang Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia
g)      Pasal 33:tentang Virus, Membuat Sistem Tidak Bekerja
h)      Pasal 35: tentang Menjadikan Seolah Dokumen Otentik



Perbandingan UU ITE dilingkup Negara ASEAN

Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam setiap cyberlaw di negara ASEAN, khususnya yang berhubungan dengan e-commerce antara lain;

1.      Perlindungan hukum terhadap konsumen
·     Indonesia
UU ITE menerangkan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap berkaitan dengan detail produk, produsen dan syarat kontrak.
·         Malaysia
Communications and Multimedia Act 1998 menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa layanan harus menerima dan menanggapi keluhan konsumen.
·         Filipina
Electronic Commerce Act 2000 dan Consumer Act 1991 menyebutkan bahwa siapa saja yang menggunakan transaksi secara elektronik tunduk terhadap hukum yang berlaku.
      Sedangkan pada negara ASEAN lainnya, hal tersebut belum diatur.

2.     Perlindungan terhadap data pribadi serta privasi
·         Singapura
Sebagai pelopor negara ASEAN yang memberlakukan cyberlaw yang mengatur e-commerce code untuk melindungi data pribadi dan komunikasi konsumen dalam perniagaan di internet.
·         Indonesia
Datanya Sudah diatur dalam UU ITE.
·         Malaysia & Thailand
Datanya Masih berupa rancangan,
      Sedangkan pada negara ASEAN lainnya, data pribadi masih  belum diatur.

3.     Cybercrime
Sampai dengan saat ini ada delapan negara ASEAN yang telah memiliki cyberlaw yang mengatur tentang cybercrime atau kejahatan di internet yaitu Brunei, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan termasuk Indonesia melalui UU ITE yang disahkan Maret 2008 lalu. Ternyata sudah banyak sekali UU ITE ini tersebar di Negara ASEAN. Tetapi walaupun sudah ada UU ITE masih aja ada para hacker di negeri ini.

4.    Spam
Spam digunakan sebagai pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak pada tempatnya dan hal ini sangat mengganggu.
·         Singapura
Di singapura merupakan  satu-satunya negara di ASEAN yang memberlakukan hukum secara tegas terhadap spammers (Spam Control Act 2007)
·         Malaysia &  Thailand
Spam tersebut masih berupa rancangan.
·         Indonesia
UU ITE belum menyinggung masalah spam.

5.     Hak Cipta Intelektual atau Digital Copyright
Di ASEAN saat ini ada enam negara yaitu Brunei, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia dan Singapura yang telah mengatur regulasi tentang hak cipta intelektual

6.    Online Dispute resolution (ODR)
ODR adalah resolusi yang mengatur perselisihan di internet.
·         Filipina
Merupakan satu-satunya negara ASEAN yang telah memiliki aturan tersebut dengan adanya Philippines Multi Door Courthouse.
·         Singapura
Mulai  mendirikan ODR facilities.
·         Thailand
Masih dalam bentuk rancangan.
·         Malaysia
Masih dalam tahap rancangan mendirikan International Cybercourt of Justice.
·         Indonesia
Dalam UU ITE belum ada aturan yang khusus mengatur mengenai perselisihan di internet.
      Sementara di negara ASEAN lainnya masih belum ada. ODR sangat penting menyangkut   
      implementasinya dalam perkembangan teknologi informasi dan e-commerce. 

Kesimpulan:

UU ITE masih perlu diperbaiki, ditingkatkan kelugasannya sehingga tidak ada pasal karet yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak produktif, dari perbandingan diatas dapat disimpulkan Indonesia belum mempunyai spam dan resolusi yang mengatur perselisihan di internet  dan di Indonesia ini masih banyak sekali virus-virus computer yang masih tersebar karena itu sangat membahayakan komputer. Di Indonesia ini harus lebih siap siaga menangani kasus-kasus yang terdapat di negeri ini. Karena di Amerika, China dan Singapore melengkapi implementasi cyberlaw dengan kesiapan aparat. Child Pornography di Amerika bahkan diberantas dengan memberi jebakan ke para pedofili dan pengembang situs porno anak-anak. Oleh karena itu, di indonesia harus lebih memperbaiki tentang UU ITE ini dan lebih detail untuk mengangkat kualitas di indonesia

Wednesday, April 7, 2010

Building The Web.

Building The Web.

1. Web Architecture (HTTP, HTML, URI, XML, XSLT, JavaScript, AJAX).

Jika anda ada kemuaan untuk membangun sebuah web ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ini adalah hal-hal yang perlu anda perhatikan dalam membuat sebuah website. Langkah yang terbaik dalam merancang dan membangun web, setiap situs Web harus mengetahui secara jelas apa tujuan dari pembuatan website. Perencanaan dan tujuan yang jelas adalah kunci untuk keberhasilan dalam membangun situs web.

Ø Menurut prosedurnya Perencanaan situs Web terdiri dari dua bagian-utama, yaitu :

1. Mencari informasi mengenai perkembangan website saat ini, menjalin kerjasama dengan Pengembang website untuk mendapatkan penjelasan secara up-to-date, kemudian lakukan analisa kebutuhan dan tujuan yang disarankan oleh Web Development, untuk memperbaiki rencana anda.

2. Memikirkan teknologi apa yang sangat mudah dipergunakan dalam membangun website, mulai dari cara pembuatan dan bahasa pemrograman yang dipakai seperti : XHTML, JavaScript, VBScript, PHP CSS, SQL, dan lain-lain.

Untuk membangun web anda juga pasti akan membutuhkan Web Architecture yang meliputi HTTP, HTML, URL, XML, XSLT, javaScript, AJAX, dan lain-lain.

Ø Berikut ini pembahasan mengena web architecture:

1. Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang berguna untuk sistem informasi yang menggunakan terdistribusi, kolaboratif, dan hipermedia. Penggunaannya sangat multi-talenta pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang biasa disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web pada tahun 1990 oleh ilmuan fisik Inggris ‘Tim Berners-Lee’. Hingga sampai saat ini pun, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yaitu HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, HTTP/1.1 bisa lebih cepat karena memang tidak usah membuang waktu untuk pembuatan koneksi berulang-ulang.

2. HyperText Markup Language (HTML) adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web dan menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah browser Internet. Bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C).

3. URL singkatan dari Uniform Resource Locator adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar.

4. Extensible Markup Language (XML) adalah bahasa markup yang dirancang khusus untuk penyampaian informasi melalui World Wide Web, persis seperti HTML. World Wide Web Consortium (W3C) menjelaskan bahasa ini sebagai berikut :“Extensible Markup Language (XML) adalah sebuah subset dari SGML. Sasarannya adalah memungkinkan SGML generik dapat dilayani, diterima, dan diproses pada web dengan cara yang sekarang dipakai untuk HTML. XML dirancang untuk kemudahan implementasi dan untuk operabilitas dengan SGML dan HTML. HTML memberikan sekumpulan elemen baku yang bisa kita gunakan untuk menandai komponen-komponen halaman web, contoh :

5. Extensible Stylesheet Language Transformations yang sering disebut XSLT adalah bahasa pemrograman berdasar XML yang digunakan untuk transformasi dokumen XML menjadi dokumen XML atau format lainnya. Transformasi tidak mengubah dokumen asli, melainkan menghasilkan dokumen baru berdasarkan isi dokumen asli. XSLT sering digunakan untuk mengkonversi data dari satu XML schema ke schema lain, ke format XHTML, atau format XML yang dapat diubah menjadi dokumen PDF.

6. JavaScript adalah nama implementasi Netscape Communications Corporation untuk ECMA script standar, suatu bahasa skrip yang didasarkan pada konsep pemrograman berbasis prototipe. Bahasa ini terutama terkenal karena penggunaannya di situs web (sebagai JavaScript sisi klien) dan juga digunakan untuk menyediakan akses skrip untuk objek yang dibenamkan (embedded) di aplikasi lain.Walaupun memiliki nama serupa, JavaScript hanya sedikit berhubungan dengan bahasa pemrograman Java, dengan kesamaan utamanya adalah penggunaan sintaks C. Secara semantik, JavaScript memiliki lebih banyak kesamaan dengan bahasa pemrograman Self.Skrip JavaScript yang dimasukkan di dalam berkas HTML ataupun XHTML harus dimasukkan di antara tag.

7. Asynchronous JavaScript and XMLHTTP, atau disingkat AJaX, adalah suatu teknik pemrograman berbasis web untuk menciptakan aplikasi web interaktif. Tujuannya adalah untuk memindahkan sebagian besar interaksi pada komputer web surfer, melakukan pertukaran data dengan server di belakang layar, sehingga halaman web tidak harus dibaca ulang secara keseluruhan setiap kali seorang pengguna melakukan perubahan. Hal ini akan meningkatkan interaktivitas, kecepatan, dan usability.

ü Ajax merupakan kombinasi dari:

7.1 DOM yang diakses dengan client side scripting language, seperti§ VBScript dan implementasi ECMAScript seperti JavaScript dan JScript, untuk menampilkan secara dinamis dan berinteraksi dengan informasi yang ditampilkan

7.2 Objek XMLHTTP dari Microsoft atau XMLHttpRequest yang lebih umum di§ implementasikan pada beberapa browser. Objek ini berguna sebagai kendaraan pertukaran data asinkronus dengan web server. Pada beberapa framework AJAX, element HTML IFrame lebih dipilih daripada XMLHTTP atau XMLHTTP Request untuk melakukan pertukaran data dengan web server.

7.3 XML umumnya digunakan sebagai dokumen transfer, walaupun format lain§ juga memungkinkan, seperti HTML, plain text. XML dianjurkan dalam pemakaian teknik AJaX karena kemudahan akses penanganannya dengan memakai DOM.

7.4 JSON dapat menjadi pilihan alternatif sebagai dokumen transfer,§ mengingat JSON adalah JavaScript itu sendiri sehingga penanganannya lebih mudah.


Dalam membangun sebuah web, keamanan adalah salah satu hal yang plaing utama. karena jika web yang kita buat tidak aman, maka hacker dapat dengan mudah mengacak-acak web tersebut. Kriptografi secara umum adalah ilmu dan seni untuk menjaga kerahasiaan berita [bruce Schneier - Applied Cryptography]. Selain pengertian tersebut terdapat pula pengertian ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti kerahasiaan data, keabsahan data, integritas data, serta autentikasi data [A. Menezes, P. van Oorschot and S. Vanstone - Handbook of Applied Cryptography]. Tidak semua aspek keamanan informasi ditangani oleh kriptografi.

Ø Ada 4 tujuan mendasar dari ilmu kriptografi ini yang juga merupakan aspek keamanan informasi yaitu :

· Kerahasiaan, adalah layanan yang digunakan untuk menjaga isi dari informasi dari siapapun kecuali yang memiliki otoritas atau kunci rahasia untuk membuka/mengupas informasi yang telah disandi.

· Integritas data, adalah berhubungan dengan penjagaan dari perubahan data secara tidak sah. Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain penyisipan, penghapusan, dan pensubsitusian data lain kedalam data yang sebenarnya.

· Autentikasi, adalah berhubungan dengan identifikasi/pengenalan, baik secara kesatuan sistem maupun informasi itu sendiri. Dua pihak yang saling berkomunikasi harus saling memperkenalkan diri. Informasi yang dikirimkan melalui kanal harus diautentikasi keaslian, isi datanya, waktu pengiriman, dan lain-lain.

· Non-repudiasi., atau nirpenyangkalan adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyangkalan terhadap pengiriman/terciptanya suatu informasi oleh yang mengirimkan/membuat.

2. Algoritma Sandi.
Algoritma sandi adalah algoritma yang berfungsi untuk melakukan tujuan kriptografis. Algoritma tersebut harus memiliki kekuatan untuk melakukan (dikemukakan oleh Shannon):

· konfusi/pembingungan (confusion), dari teks terang sehingga sulit untuk direkonstruksikan secara langsung tanpa menggunakan algoritma dekripsinya.

· difusi/peleburan (difusion), dari teks terang sehingga karakteristik dari teks terang tersebut hilang.
sehingga dapat digunakan untuk mengamankan informasi. Pada implementasinya sebuah algoritmas sandi harus memperhatikan kualitas layanan/Quality of Service atau QoS dari keseluruhan sistem dimana dia diimplementasikan. Algoritma sandi yang handal adalah algoritma sandi yang kekuatannya terletak pada kunci, bukan pada kerahasiaan algoritma itu sendiri. Teknik dan metode untuk menguji kehandalan algoritma sandi adalah kriptanalisa. Dasar matematis yang mendasari proses enkripsi dan dekripsi adalah relasi antara dua himpunan yaitu yang berisi elemen teks terang /plaintext dan yang berisi elemen teks sandi/ciphertext. Enkripsi dan dekripsi merupakan fungsi transformasi antara himpunan-himpunan tersebut. Apabila elemen-elemen teks terang dinotasikan dengan P, elemen-elemen teks sandi dinotasikan dengan C, sedang untuk proses enkripsi dinotasikan dengan E, dekripsi dengan notasi D.
Enkripsi : E(P) = C
Dekripsi : D(C) = P atau D(E(P)) = P

Ø Secara umum berdasarkan kesamaan kuncinya, algoritma sandi dibedakan menjadi :

· kunci-simetris/symetric-key, sering disebut juga algoritma sandi konvensional karena umumnya diterapkan pada algoritma sandi klasik.

· kunci-asimetris/asymetric-key.

Ø Berdasarkan arah implementasi dan pembabakan jamannya dibedakan menjadi :

· algoritma sandi klasik classic cryptography.

· algoritma sandi modern modern cryptography.

Ø Berdasarkan kerahasiaan kuncinya dibedakan menjadi :

· algoritma sandi kunci rahasia secret-key.

· algoritma sandi kunci publik publik-key.

Pada skema kunci-simetris, digunakan sebuah kunci rahasia yang sama untuk melakukan proses enkripsi dan dekripsinya. Sedangkan pada sistem kunci-asimentris digunakan sepasang kunci yang berbeda, umumnya disebut kunci publik(public key) dan kunci pribadi (private key), digunakan untuk proses enkripsi dan proses dekripsinya. Bila elemen teks terang dienkripsi dengan menggunakan kunci pribadi maka elemen teks sandi yang dihasilkannya hanya bisa didekripsikan dengan menggunakan pasangan kunci pribadinya. Begitu juga sebaliknya, jika kunci pribadi digunakan untuk proses enkripsi maka proses dekripsi harus menggunakan kunci publik pasangannya.

3. Algoritma sandi kunci-simetris.

Skema algoritma sandi akan disebut kunci-simetris apabila untuk setiap proses enkripsi maupun dekripsi data secara keseluruhan digunakan kunci yang sama. Skema ini berdasarkan jumlah data per proses dan alur pengolahan data didalamnya dibedakan menjadi dua kelas, yaitu block-cipher dan stream-cipher. Block-cipher adalah skema algoritma sandi yang akan membagi-bagi teks terang yang akan dikirimkan dengan ukuran tertentu (disebut blok) dengan panjang t, dan setiap blok dienkripsi dengan menggunakan kunci yang sama. Pada umumnya, block-cipher memproses teks terang dengan blok yang relatif panjang lebih dari 64 bit, untuk mempersulit penggunaan pola-pola serangan yang ada untuk membongkar kunci.

Ø Untuk menambah kehandalan model algoritma sandi ini, dikembangkan pula beberapa tipe proses enkripsi, yaitu :

· ECB, Electronic Code Book

· CBC, Cipher Block Chaining

· OFB, Output Feed Back

· CFB, Cipher Feed Back

Stream-cipher adalah algoritma sandi yang mengenkripsi data persatuan data, seperti bit, byte, nible atau per lima bit(saat data yang di enkripsi berupa data Boudout). Setiap mengenkripsi satu satuan data di gunakan kunci yang merupakan hasil pembangkitan dari kunci sebelum.

Ø Beberapa contoh algoritma yang menggunakan kunci-simetris:

· DES – Data Encryption Standard

· blowfish

· twofish

· MARS

· IDEA

· 3DES – DES diaplikasikan 3 kali

· AES – Advanced Encryption Standard, yang bernama asli rijndael

4. Standards.

Web standar adalah istilah umum untuk standar formal dan spesifikasi teknis lainnya yang mendefinisikan dan menggambarkan aspek dari World Wide Web. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah telah lebih sering dikaitkan dengan kecenderungan mendukung serangkaian standar praktik terbaik untuk membangun situs web dan filsafat desain dan pengembangan web yang meliputi metode-metode.

· Banyak saling tergantung standar dan spesifikasi, beberapa aspek yang mengatur internet, bukan hanya World Wide Web, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi perkembangan dan administrasi situs web kami dan layanan web. Pertimbangan termasuk interoperabilitas, aksesibilitas dan kegunaan dari halaman web dan situs web.